Pembiayaan Qardh
Merupakan fasilitas pembiayaan KSPPS An Nahl Berkah Jatim yang berbentuk pinjaman dana kepada anggota dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan dana yang diterima pada waktu yang telah disepakati.
Persyaratan permohonan pembiayaan :
- Anggota KSPPS An Nahl Berkah Jatim
- Fotocopy Identitas diri (KTP, SIM)
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji (Khusus untuk karyawan)
- Keterangan Usaha (Khusus untuk wirusaha)
- Fotocopy Agunan
- Surat keterangan domisili (apabila Alamat di KTP berbeda dengan domisili).
- Mengisi surat pernyataan kepemilikan agunan.
- Mengisi form pembiayaan